Selasa, 06 Januari 2015

KEGIATAN MAGANG DI KEMENKUMHAM YOGYAKARTA



PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN NOTARIS DAN NOTARIS PENGGANTI

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, Endang Sudirman, Bc.IP., S.Sos., MM. melantik dan mengambil Sumpah Jabatan 5 (lima) Notaris Baru dan 2 (dua) Notaris Pengganti di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY Jl. Gedong Kuning No.146 Yogyakarta, Selasa (21/01). Acara Pelantikan tersebut dihadiri oleh Pejabat Struktural Eselon II, III, IV, tamu undangan dan keluarga Notaris.
Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan keberhasilan seseorang dalam meniti karirnya sebagai seorang Notaris tidak hanya ditentukan oleh tempat kedudukannya dalam bertugas. Selain itu, Endang juga menyampaikan mengenai reformasi 2014 dimana pendaftaran fidusia dapat dilakukan secara online sehingga dapat diselesaikan hanya beberapa menit saja.
Lebih lanjut Endang menyatakan bahwa penempatan kerja Notaris kurang merata di Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut beliau jumlah Notaris di Kota Yogyakarta sudah lebih dari cukup dan masih ada beberapa Kabupaten yang kekurangan Notaris seperti di Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul. Dalam sambutannya Endang juga menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan Kode Etik dalam menjalankan profesi sebagai seorang Notaris, antara lain:1. Notaris hendaknya memiliki integritas moral yang tinggi; 2. Dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan Kode Etik Profesi; 3. Harus selalu profesional dalam menjalankan tugas; 4. Mempunyai kemampuan komunikasi dalam menjalin relasi dengan klien; dan 5. Yang paling penting kompeten dan berkualitas serta selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat profesi dalam memberikan pelayanan jasa kenotarisan.
Mengakhiri sambutannya, Endang menekankan kepada Notaris untuk bekerja dalam koridor hukum jangan menyimpang dari Peraturan Perundang-undangan maupun Kode Etik Notaris, dan hanya karena pertimbangan supaya mendapatkan klien. “Notaris harus selalu mematuhi perintah dan masukan dari Majelis Pengawas Daerah selaku Lembaga Pengawas dan Pembina Notaris; dan jangan menarik honorarium di luar tarif yang telah ditentukan organisasi dengan tujuan terciptanya persaingan yang sehat; serta  aktif dalam organisasi profesi Notaris dan terakhir jagalah selalu kredibilitas dan profesionalisme sebagai Notaris”, pungkas Endang.
Notaris Baru yang dilantik
No.
Notaris
Wilayah Kerja
1.
M. Joko Pranoto S.H., M.Kn.
Kota Yogyakarta
2.
Diah Ayu Hapsari S.H., M.Kn.
Kota Yogyakarta
3.
Kurniati Sri Rahmani S.H., M.Kn.
Kabupaten Sleman
4.
Ignatius Bayu Aji S.H., M.Kn.
Kabupaten Bantul
5.
Diah Astuti Damaayanti S.H., M.Kn.
Kabupaten Bantul

 Nama Notaris Pengganti yakni Supatmi S.H., M.Kn menggantikan Lukman Muhammad S.H., M.Kn dan Sutarman S.H., M.Kn menggantikan Muhammad Afrizal S.H., M.Kn. Keduanya berasal dari Wilayah Kerja Kabupaten Sleman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar