Senin, 12 Januari 2015

TRANSPORTASI

Kasus 1
a.       Pelabuhan Merak-Bekahuni
Kondisi :
-          Kondisi pelabuhan saat musim mudik tiba sangat padat hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan kendaraan  yang lewat di sekitar pelabuhan yang biasanya hanya 500 unit/hari kendaraan sekarang menjadi 700 unit/hari kendaraan yang lewat setiap harinya baik itu kendaraan bermotor maupun mobil. Jadi mengalami kenaikan sebanyak 6% dari biasanya.
-          Kondisi kapal yang ada dipelabuhan usianya sudah lebih dari 30 tahun jadi mungkin perlu adanya pengantian kapal untuk berlayar.
Dampak :
-          Dengan adanya pelabuhan perekonomian masyarakat sekitar meningkat contohnya seperti ahli teknologi dan adanya perdagangan disekitar pelabuhan.
-          Adanya penambahan pendapatan negara (retribusi) dikarenakan kapal-kapal yang singgah di pelabuhan.
-          Kemudahan dalam retribusi barang dan jasa yang dapat merangsang para investor asing.
-          Dengan adanya pelabuhan Indonesia dapat menekan kerugian negara seperti halnya Indonesia dapat menekan biaya ekspor-impor.
Cara Pengelolaan :
-          Pengelolaaan dilakukan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta bekerjasama dengan PT.ASDP untuk menjaga lingkungan perairan agar tidak tercemar polusi akibat adanya kegiatan kepelabuhan.
-          Pemenuhan sistem infrastruktur dan suprastruktur.
Kebijakan :
-          PP No.69 tahun 2001 tentang hal kepelabuhan yang berisi antara lain tata ruang wilayah, sistem transportasi nasional, pertumbuhan ekonomi, pola jalur pelayanan angkutan umum nasional dan internasional, kelestarian lingkungan, keselamatan pelayaran, standarisasi nasional dan kriteria serta norma yang ditentukan.

b.      Kereta Api
Kondisi:
-          Terjadi kenaikan harga tiket sebesar dua kali lipat dari harga normal saat musim mudik tiba yaitu yang biasanya 150.000 menjadi 370.000.
-          Kehabisan atau kelangkaan tiket.
Keuntungan:
-          Dengan adanya kereta api dapat memperlancar kegiatan transportasi yaitu Jarak tempuh semakin cepat karena kereta api mempunyai jalur/lintasan sendiri dibanding dengan bis.
-          Dengan adanya transpoortasi ini dapat menghemat waktu, keselamatan lebih terjaga, dan ramah lingkungan.
Kerugian:
-          Biasanya transportasi ini biayanya mahal.
-          Kurang fleksibel karena bentuknya yang memanjang dan memakan tempat.
Kebijakan:
-          PM no. 43 tahun 2011 tentang rencana induk perkeretaapian nasional.
-          PM no. 34 tahun 2011 tentang tata cara perhitungan dan penetapan tarif angkutan orang dan barang dengan KA.
-          PM no. 32 tahun 2001 tentang standar dan tata cara peraturan prasarana perkeretaapian.
-          Rencana pemerintah tahun 2013 adalah penambahan daya gardu listrik, penerapan e-ticketing, renovasi dan sterilisasi stasiun.

c.       anak selam penyambung hidup
kondisi:
-          kondisi sangat memprihatinkan karena pada usia mereka yang masih anak-anak dan remaja yang seharusnya mereka gunakan untuk belajar dan memperoleh pendidikan yang layak tetapi malah digunakan untuk bekerja dengan cara menyelam mengambili uang yang dilemparkan oleh para penumpang kapal.
Dampak :
-          Keselamatan  anak terancam bahaya
-          Tidak mendapatkan pendidikan yang seharusnya ia dapatkan pada usianya sekarang
Kebijakan :
-          PM no 235 tahun 2003 tentang jenis pekerjaan yang membahayakan kesehatan, keselamatan, moral anak.
-          PP no. 23 tahun 2002 tentang peningkatan efektivitaspenyelenggaraan anak
-          PP no. 47 tahun 2008 tentang wajib belajar
-          UU no. 28 tahun 1945 tantang setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dan diskriminasi.

-          UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar