PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN NOTARIS DAN NOTARIS PENGGANTI
Kepala Kantor Wilayah
(Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta,
Endang Sudirman, Bc.IP., S.Sos., MM. melantik dan mengambil Sumpah Jabatan 5
(lima) Notaris Baru dan 2 (dua) Notaris Pengganti di Aula Kanwil Kementerian
Hukum dan HAM DIY Jl. Gedong Kuning No.146 Yogyakarta, Selasa (21/01). Acara
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Pejabat Struktural Eselon II, III, IV, tamu
undangan dan keluarga Notaris.
Kakanwil dalam sambutannya
menyampaikan keberhasilan seseorang dalam meniti karirnya sebagai seorang Notaris
tidak hanya ditentukan oleh tempat kedudukannya dalam bertugas. Selain itu,
Endang juga menyampaikan mengenai reformasi 2014 dimana pendaftaran fidusia
dapat dilakukan secara online
sehingga dapat diselesaikan hanya beberapa menit saja.
Lebih lanjut Endang
menyatakan bahwa penempatan kerja Notaris kurang merata di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut beliau jumlah Notaris di Kota Yogyakarta sudah lebih dari cukup dan
masih ada beberapa Kabupaten yang kekurangan Notaris seperti di Kabupaten Kulon
Progo dan Gunungkidul. Dalam sambutannya Endang juga menyampaikan beberapa hal
penting terkait dengan Kode Etik dalam menjalankan profesi sebagai seorang Notaris,
antara lain:1. Notaris hendaknya memiliki integritas moral yang tinggi; 2.
Dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan Kode Etik Profesi; 3. Harus selalu
profesional dalam menjalankan tugas; 4. Mempunyai kemampuan komunikasi dalam
menjalin relasi dengan klien; dan 5. Yang paling penting kompeten dan
berkualitas serta selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat profesi dalam
memberikan pelayanan jasa kenotarisan.
Mengakhiri sambutannya,
Endang menekankan kepada Notaris untuk bekerja dalam koridor hukum jangan
menyimpang dari Peraturan Perundang-undangan maupun Kode Etik Notaris, dan
hanya karena pertimbangan supaya mendapatkan klien. “Notaris harus selalu
mematuhi perintah dan masukan dari Majelis Pengawas Daerah selaku Lembaga Pengawas
dan Pembina Notaris; dan jangan menarik honorarium di luar tarif yang telah
ditentukan organisasi dengan tujuan terciptanya persaingan yang sehat;
serta aktif dalam organisasi profesi Notaris dan terakhir jagalah selalu
kredibilitas dan profesionalisme sebagai Notaris”, pungkas Endang.
Notaris Baru yang dilantik
No.
|
Notaris
|
Wilayah Kerja
|
1.
|
M. Joko Pranoto S.H., M.Kn.
|
Kota Yogyakarta
|
2.
|
Diah Ayu Hapsari S.H., M.Kn.
|
Kota Yogyakarta
|
3.
|
Kurniati Sri Rahmani S.H., M.Kn.
|
Kabupaten Sleman
|
4.
|
Ignatius Bayu Aji S.H., M.Kn.
|
Kabupaten Bantul
|
5.
|
Diah Astuti Damaayanti S.H., M.Kn.
|
Kabupaten Bantul
|
Nama Notaris Pengganti yakni Supatmi S.H.,
M.Kn menggantikan Lukman Muhammad S.H., M.Kn dan Sutarman S.H., M.Kn
menggantikan Muhammad Afrizal S.H., M.Kn. Keduanya berasal dari Wilayah Kerja
Kabupaten Sleman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar