TUGAS UJIAN KOMPETENSI DASAR IV
KRIMINOLOGI
Laporan Lapas Nusa Kambangan
Disusun oleh :
Nama :
Riska Ega Wardani
NIM :
E0010308
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS
SEBELAS MARET
SURAKARTA
2012
LAPORAN STUDI KLINIK KE
NUSAKAMBANGAN
Studi klinik ke Nusakambangan diikuti 142 mahasiswa
dan 5 dosen pembimbing. Kita pergi ke Nusakambangan dengan memakai 3 bus. Kita
berangkat hari minggu tanggal 13 Mei 2012, pukul 22.00 WIB. Selain mengunjungi Lembaga
Pemasyarakatan Klas I Batu, kita juga mengunjungi tempat-tempat wisata seperti
Pantai Permisan, Benteng Pendem Cilacap dan Teluk Penyu. Saya mengikuti studi
klinik ke Nusakambangan karena keunikan dan keingintahuan saya mengenai lembaga
pemasyarakatan tersebut, selain itu saya ingin mengetahui keindahan yang tersimpan
di dalam Pulau Nusakambangan yang terpencil itu. Untuk dapat ke Pulau
Nusakambangan juga memerlukan ijin dan tidak mudah orang bisa melihat lembaga
pemasyarakatan tersebut. Pulau Nusakambangan sering dipandang sebagai Pulau
yang menyeramkan karena tempat para narapidana dihukum, namun sebenarnya Pulau
Nusakambangan itu banyak menyimpan keindahan.
Memasuki Pulau Nusakambangan
Mendengar
nama Nusakambangan kesan yang ada di pikiran saya hanyalah satu yaitu rumah
tahanan untuk para napi dengan kasus berat. Tidaklah heran sering muncul
konotasi menyeramkan tentang pulau di dekat kota Cilacap itu. Namun kalau kita
mengunjunginya sendiri, ternyata pulau ini menyimpan banyak potensi wisata yang
menakjubkan. Dijamin setelah itu tidak ada alasan lagi untuk menyebut pulau ini
mengerikan. Mengingat statusnya sebagai pulau
tahanan napi kelas berat bagi siapa saja yang ingin berkunjung disini harus
mengantongi ijin dari Departemen Kehakiman. Pulau Nusakambangan dapat ditempuh
lewat kota Cilacap. Keduanya hanya berjarak beberapa ratus meter dipisahkan
oleh laut, sehingga dapat terlihat dengan terlihat jelas kalau kita melihatnya
dari kota Cilacap. Dari Pelabuhan Lo Manis di Cilacap, sudah mulai terlihat
birunya air laut di sekitar pantai yang relatif bersih. Pelabuhan ini adalah
jalan akses untuk menyeberang ke Pulau Nusakambangan.
Pelabuhan
ini menyediakan kapal feri yang lumayan besar, bisa mengangkut sekitar 100-an
orang dan 4 mobil ukuran minibus. Kapal ini milik Departemen Kehakiman. Hanya
butuh waktu sekitar sepuluh menit untuk menyeberang ke Pelabuhan Sodong,
pelabuhan satu-satunya di Pulau Nusakambangan. Dari
pelabuhan penyeberangan di Cilacap,
tampak jelas pipa saluran batu kapur yang akan dipindahkan ke kapal pengangkut.
Kemudian batu kapur ini akan diangkut ke Pabrik Semen.
Setelah berada di Pulau Nusakambangan, kondisi jalan dan lingkungan
kanan-kirinya masih merupakan hutan, padang rumput dan semak-semak. Selain
sebagai tempat penahanan narapidana, ada juga orang-orang yang memanfaatkan
potensi yang ada di pulau ini untuk pertanian dan perkebunan serta pemeliharaan
hewan ternak seperti sapi. Kadangkala sapi-sapi itu melintas di jalan dan
otomatis mengganggu kendaraan yang melintas. Kendaraan yang ada di pulau ini
kebanyakan sepeda motor milik perseorangan dan mayoritas milik petugas lapas
atau keluarganya. Sedangkan kendaraan roda empat paling besar adalah truk atau
bus yang hampir semua berplat merah. Di pulau Nusakambangan ini penduduk yang
bertempat tinggal di dalamnya adalah petugas atau orang yang bekerja di lapas.
Asalnya dari macam-macam daerah. Di sini bisa dikatakan “uang tidak laku”,
karena hanya terdapat sedikit warung. Fasilitas di dalamnya sangat minim, untuk
sekolah saja harus menyeberang ke Cilacap. Dan saya kurang tahu juga pada KTP
yang dimiliki penduduk pulau ini tercantum alamat mana. Selain petugas dan
keluarga, terdapat juga “warga binaan” lapas yang merupakan mantan napi yang
masih ada di sini. Mereka bisa leluasa pergi, menjadi crew kapal penyeberangan
bahkan keluar pulau. Namun dengan mengenakan pakaian bertuliskan “Warga
Binaan”.
Kawasan Lembaga Pemasyarakatan Klas
I Batu
Di
Nusakambangan, banyak terdapat Lembaga Pemasyarakatan, namun kita semua hanya
mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Klas I Batu. Lapas ini paling tinggi
tingkatannya. Lembaga Pemasyarakatan Klas I Batu Nusakambangan adalah salah
satu diantara tujuh lapas yang berada di Nusakambangan. Adapun enam lapas yang
lain, adalah:
1. Lapas Klas IIA Besi.
2. Lapas Klas IIA Narkotika.
3. Lapas Klas IIA Kembang Kuning.
4. Lapas Klas IIA Permisan.
5. Lapas Klas IIA Pasir Putih.
6. Lapas Klas IIB Terbuka
Dahulu
ada lapas namun sekarang sudah hancur dan tidak bisa ditempati lagi. Lapas
Permisan ini yang paling tua, sedangkan
Lapas Pasir Putih yang paling baru. Disana, petugas Lapas juga berkewajiban
untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi flora yang sudah tidak ada
di Jawa melalui kerjasama dengan Dinas Kehutanan. Di Lapas, alat komunikasi
tidak bisa digunakan atau dinyalakan karena demi keamanan dan menghindari
terjadinya komunikasi ke luar yang dilakukan oleh napi, lagipula di Pulau
Nusakambangan juga tidak ada jaringan atau sinyal yang mendukung untuk
berkomunikasi.
Di Sodong, ada Lembaga Pemasyarakatan Terbuka. Lapas Terbuka ini merupakan sebuah
institusi baru dalam lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen
Hukum dan HAM. Tempat ini memiliki peran dalam rangka pembinaan tahap lanjut
bagi para narapidana. Pembinaan narapidana biasanya melalui tiga tahap. Tahap
awal merupakan masa bagi para narapidana menjalani setengah dari masa
hukumannya. Pembinaan tahap lanjut, biasanya berlangsung setelah napi melewati
separuh masa hukuman. Pada tahap ini pembinaan napi juga turut melibatkan unsur
masyarakat. Konsep inilah yang dicoba diterapkan di Lapas Terbuka. Tahap ini
disebut tahap asimilasi. Sebelum seorang napi bebas, ia akan diperkenalkan dulu
dengan kehidupan masyarakat luar. Tujuannya supaya napi tidak kaget saat ia
keluar nanti. Para penghuni lapas yang daya tampungnya mencapai 50 orang ini
telah melalui seleksi awal yang cukup ketat. Ada banyak kriteria untuk bisa
masuk ke lapas ini, yaitu harus berkelakuan baik, lolos seleksi tim Penelitian
Kemasyarakatan dan ia juga harus menjalani setengah masa hukumannya.
Menurut informasi yang
saya dapat, di Nusakambangan, narapidana rata-rata kiriman dari lembaga
pemasyarakatan se-Indonesia. Terakhir mendapat kiriman 800 orang narapidana dan
dibagi ke enam lembaga pemasyarakatan. Rata-rata orang yang dipidana itu
dijatuhi hukuman penjara diatas lima tahun. Sekarang ini, di Lapas Klas I Batu
terdapat 323 narapidana, termasuk 40 orang narapidana yang dijatuhi hukuman
seumur hidup, 30 orang narapidana yang dijatuhi hukuman mati, serta ada 26
orang narapidana yang berkewarganegaraan asing. Sedangkan jumlah karyawannya
ada 111 pegawai.
Di Lapas Klas I Batu
ada beberapa pelayanan, diantaranya adalah pelayanan internal dan eksternal
serta pelayanan pengaduan. Di Lapas tersebut ada beberapa ruangan yang
digunakan, yaitu:
1.
Satu ruang periksa.
2.
Dua ruang penyimpanan
obat.
3.
Satu ruang pengunjung.
4.
Satu ruang untuk
memasak.
5.
Satu ruang untuk
pengawas dapur.
6.
Satu ruang untuk
pertukangan kayu.
7.
Satu ruang untuk
kerajinan kaligrafi.
8.
Satu ruang untuk
penjahit.
9.
Satu ruang untuk
ternak,
10. Satu
ruang untuk perpustakaan.
11. Satu
ruang untuk olahraga, dan lain-lain.
Selain ruangan yang ada
di dalam Lapas Klas I Batu tersebut, juga terdapat bangunan-bangunan lain yang
ada disekitar lapas tersebut, diantaranya dalah:
1. Satu
gereja.
2. Satu
masjid.
3. Satu
gedung untuk bermain anak-anak dari pegawai lembaga permasyarakatan.
4. Satu
wihara, dan lain-lain.
Pelayanan-pelayanan
yang diberikan kepada narapidana selama menjalani hukuman adalah:
1. Pelayanan
makan dan minum untuk napi, namun napi sendiri yang memasaknya.
2. Pelayanan
pemeriksaan kesehatan untuk napi.
3. Ada
pembinaan bangsa dan Negara melalui upacara hari besar.
4. Ada
pembinaan kemampuan intelektual melalui kerjasama dengan Dinas Pendidikan.
5. Ada
pembinaan keterampilan, misalnya ada keterampilan pertukangan kayu, sablon,
perikanan, peternakan, menjahit, dan lain-lain.
Selain bentuk pelayanan
untuk napi, ada beberapa bentuk pembinaan yang harus diberikan kepada napi,
antara lain:
1. Pembinaan
kepribadian
Dikaitkan dengan Kementrian Agama.
Mengoptimalkan pembinaan agama.
Pembinaan kepasrahan yang total pada napi yang mendapatkan hukuman mati.
Pendekatan secara persuasive dan kekeluargaan.
2. Pembinaan
keterampilan
3. Pembinaan
berbangsa dan bernegara.
Selama
saya berada di Lapas Klas I Batu, saya bertemu dengan narapidana secara
langsung. Saya bisa mewawancarainya dan bersalaman dengan napi tersebut. Saya
bertemu dengan napi yang dipidana karena merampok yang dijatuhi hukuman 10
tahun 2 bulan penjara, napi yang dipidana karena membunuh isterinya karena
cemburu yang dihukum selama 15 tahun penjara, napi yang membunuh 2 orang yang
dijatuhi hukuman pidana mati yang sampai sekarang tidak tau eksekusinya, napi
yang tidak sengaja membunuh maling dan menyerahkan diri ke polisi yang
hukumannya diperingan, serta napi dari warganegara Nigeria yang dipenjara
karena megkonsumsi obat-obatan terlarang atau narkotika dan masih banyak lagi.
Berikut ini adalah hasil wawancara saya terhadap
salah satu narapidana yang melakukan tindak pidana merampok dengan hukuman 10
tahun 2 bulan penjara.
1.
Siapa nama bapak?
Jawab:
Syarudin.
2.
Berapa umur Bapak
sekarang?
Jawab:
Umur saya 38 tahun (kelahiran tahun 1974).
3.
Dari mana Bapak
berasal?
Jawab:
Jawa Barat, Indramayu.
4.
Sudah berapa lama Bapak
berada di Lapas Batu I ini?
Jawab:
Saya masuk ke Nusakambangan tahun 2008, jadi kira-kira sudah empat tahunan dan
sebelumnya saya sudah dipenjara di Cipinang pada tahun 2007. Saya dipindah ke
Nusakambangan karena di Cipinang sudah penuh. Berarti hampir lima tahun saya
menjalani hukuman penjara.
5.
Tindak pidana apa yang
dilakukan oleh Bapak?
Jawab:
Tindak pidana perampokan yang dilakukan di rumah seseorang di Jakarta Timur.
6.
Apakah Bapak membawa
benda tajam dalam melakukan perampokan?
Jawab:
Membawa pisau.
7.
Bagaimana bisa Bapak tertangkap
pada saat merampok?
Jawab:
Pada aat itu saya tidak sengaja menyenggol barang dan kemudian jatuh
menimbulkan suara, maka pemilik rumah tersebut bisa mergokin saya.
8.
Mengapa Bapak melakukan
tindak pidana tersebut?
Jawab:
Saya melakukan tindak pidana tersebut karena kebutuhan ekonomi yang kurang
mencukupi.
9.
Apa yang Bapak ambil
waktu itu?
Jawab:
Saya mengambil uang dan perhiasan.
10. Berapa
tahun Bapak dijatuhi hukuman penjara?
Jawab:
10 tahun 2 bulan.
11. Berapa
jumlah anak Bapak dan dimana isteri dan anak Bapak tinggal sekarang?
Jawab:
Anak saya ada satu dan dia perempuan kelas 4 SD dan sekarang tinggal di
Indramayu bersama isteri saya.
12. Sebelumnya
apa pekerjaan Bapak?
Jawab:
Saya dulu bekerja di bengkel motor Jakarta Timur.
13. Berapa
penghasilan Bapak ketika bekerja di bengkel motor?
Jawab:
Penghasilan saya Rp. 20.000,00 per hari.
14. Kapan
biasanya keluarga Bapak menjenguk ke Nusakambangan?
Jawab:
Biasanya setahun sekali.
15. Apa
aja kegiatan yang dilakukan Bapak di dalam tahanan ini?
Jawab:
Kegiatannya main bola, voli, bersih-bersih sampah. Kalau malam saya menonton
bola.
16. Bagaimana
suka duka Bapak di dalam tahanan ini?
Jawab:
Sukanya itu bisa bersendau gurau dengan teman-teman, bisa main catur bareng,
serta teman-teman napi juga pada rukun-rukun. Sedangkan dukanya tidak ada.
17. Di
dalam kamar tahanan terdapat fasilitas apa saja dan biasanya diisi berapa orang
per kamarnya, Pak?
Jawab:
Ada empat kamar mandi serta tempat tidur bertingkat. Biasanya satu kamar berisi
19 orang atau bahkan lebih.
18. Apa
kewajiban Bapak yang harus dilakukan selama di tahanan ini?
Jawab:
melakukan kegiatan rohani itu merupakan kewajiban.
19. Kapan
kira-kira Bapak bisa bebas?
Jawab:
Kemungkinan bulan ke sepuluh atau bulan Oktober karena saya berbuat baik dan mau bekerja jadi saya
mendapatkan keringanan hukuman.
20. Apakah
Bapak tidak mengajukan banding atau menggunakan bantuan hukum?
Jawab:
Tidak, saya berjuang sendiri.
21. Bagaimana
reaksi isteri Bapak ketika mengetahui kalau Bapak merampok dan dipenjara selama
10 tahun 2 bulan?
Jawab:
Isteri saya sangat kecewa, sedih dan tidak menyangka.
22. Setelah
keluar dari lemabaga pemasyarakatan ini apa yang akan Bapak lakukan?
Jawab:
Saya ingin menjadi petani dengan mengolah sawah milik orang tua saya di
Indramayu.
Setelah
melakukan wawancara terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Batu,
kita semua diantar oleh petugas untuk melihat keadaan tahanan atau penjara yang
ditempati oleh napi-napi tersebut. Menurut saya, penjara tersebut lebih mirip
dengan kos-kosan yang memiliki halaman berumput yang luas. Disana napinya juga
ada yang berjualan batu akik. Barang kerajinan yang dijual para narapidana pada umumnya
sama karena sumbernya juga sama, yakni hasil jerih payah rekan-rekan mereka
yang belum diizinkan keluar dari penjara. Rupanya, di dalam penjara para
narapidana dilatih membuat barang kerajinan, seperti batu cincin.
Untuk bisa masuk ke sana, tidak boleh membawa kamera atau telepon genggam
karena memang tidak dipublikasikan.
Kawasan Pantai Permisan
(Tempat
Pembaretan Komando Pasukan Khusus)
Setelah
mengunjungi Lapas Klas I Batu, kita semua mengunjungi Pantai Permisan dengan
menggunakan mini bus yang berplat merah. Pantai Permisan dikenal
dengan sebutan Pantai Perpisahan. Untuk ke pantai ini, kita akan melewati
hamparan hutan yang begitu luas. Hutan yang ada disini semakin ke dalam semakin
lebat. Di beberapa ruas jalan dalam hutan, kita dapat melihat para napi yang
membawa alat pembersih dan beberapa petugas yang sedang melakukan kontrol.
Dalam Pulau Nusakambangan ini terdapat kompleks perumahan untuk para pegawai
rutan Nusakambangan. Layaknya sebuah perumahan, rumah-rumah ini terletak di
kanan kiri jalan yang membelah Pulau Nusakambangan. Para penduduk pun bersikap
ramah terhadap para pengunjung, mereka dengan senang hati menerima pengunjung
jika mau mampir.
Pantai Permisan terletak
di salah satu ujung Pulau Nusakambangan. Dari atas bukit sebelum sampai kesana
ini akan terlihat jelas laut biru dengan buih ombak yang putih diterpa oleh
angin pantai yang sepoi-sepoi. Memasuki gerbang pantai ini, pengunjung akan
disambut dengan gapura bertuliskan “Komando”. Pantai yang menghadap Laut
Selatan ini rupanya kerap digunakan sebagai tempat pembaretan Komando Pasukan
Khusus. Seperti di objek wisata lainnya disini juga ada beberapa narapidana
yang menawarkan hasil kerajinan berupa batu cincin dengan warna yang beraneka
rupa dan gelang yang juga berhiaskan batu. Barang kerajinan yang dijual para
narapidana pada umumnya sama karena sumbernya juga sama, yakni hasil jerih payah
rekan-rekan mereka yang belum diizinkan keluar dari penjara. Rupanya, di dalam
penjara para narapidana dilatih membuat barang kerajinan, seperti batu cincin.
Penjualan barang-barang kerajinan dilakukan oleh narapidana yang sudah boleh
bekerja di luar penjara. Nanti hasil penjualannya dibagi rata. Seperti yang
lainnya, harga barang yang dijual di Pantai Permisan bisa ditawar. Untuk
gelang, para narapidana semula menjual dengan harga Rp 15.000,00 hingga Rp
20.000,00 tapi setelah ditawar, pembeli bisa mendapatkannya dengan harga Rp
7.500,00 per buah.
Pantai Permisan
merupakan pantai yang sangat indah dengan lautnya yang biru dan bersih dan
tidak jauh dari pantai ke arah laut terdapat batu karang dan diatasnya terdapat
patung berbentuk pisau commando yang menancap ke tanah. Seakan-akan ini juga
menjadi sebuah perlambang kalau pantai ini adalah pantai yang berbahaya untuk
berenang. Walaupun sangat indah, namun pantai ini tetap menyimpan misteri di
dalamnya.
Sungguh
ini merupakan pengalaman yang luar biasa bagi saya dan teman-teman karena
selain mendapatkan ilmu tentang mata kuliah yang saya tempuh, saya juga
mendapatkan pengalaman melihat kuasa Tuhan yang begitu adigdaya. Meskipun waktu
telah menandakan kami harus kembali ke UNS Solo, tak lengkap rasanya jika saya
dan teman-teman lainnya tidak mengabadikan moment spesial di sini. Tak
sembarangan orang bisa berada di sini, dan tak setiap tahun kami keluarga besar
UNS bisa merencanakan studi klinik di tempat ini. Berikut beberapa foto tentang
Kondisi Pulau Nusa Kambangan beserta obyek wisata yang ada di sekitarnya: Foto
siang kak, saya mahasiswa arsitektur udayana sedang mengerjakan tugas akhir merancang Lembaga Pemasyarakatan. boleh nanya2 tentang pengalamannya di LP Nusa kambangan lebih lanjut? ada contact info yang bisa di hubungi lebih intens? ada dokumentasi ttg LP nusa kambangan jg?
BalasHapus