Senin, 12 Januari 2015

LP NUSAKAMBANGAN

TUGAS UJIAN KOMPETENSI DASAR IV
KRIMINOLOGI



Laporan Lapas Nusa Kambangan
Disusun oleh :
Nama               : Riska Ega Wardani
NIM                : E0010308


FAKULTAS HUKUM
 UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2012

LAPORAN STUDI KLINIK KE NUSAKAMBANGAN

Studi klinik ke Nusakambangan diikuti 142 mahasiswa dan 5 dosen pembimbing. Kita pergi ke Nusakambangan dengan memakai 3 bus. Kita berangkat hari minggu tanggal 13 Mei 2012, pukul 22.00 WIB. Selain mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Klas I Batu, kita juga mengunjungi tempat-tempat wisata seperti Pantai Permisan, Benteng Pendem Cilacap dan Teluk Penyu. Saya mengikuti studi klinik ke Nusakambangan karena keunikan dan keingintahuan saya mengenai lembaga pemasyarakatan tersebut, selain itu saya ingin mengetahui keindahan yang tersimpan di dalam Pulau Nusakambangan yang terpencil itu. Untuk dapat ke Pulau Nusakambangan juga memerlukan ijin dan tidak mudah orang bisa melihat lembaga pemasyarakatan tersebut. Pulau Nusakambangan sering dipandang sebagai Pulau yang menyeramkan karena tempat para narapidana dihukum, namun sebenarnya Pulau Nusakambangan itu banyak menyimpan keindahan.

Memasuki Pulau Nusakambangan
Mendengar nama Nusakambangan kesan yang ada di pikiran saya hanyalah satu yaitu rumah tahanan untuk para napi dengan kasus berat. Tidaklah heran sering muncul konotasi menyeramkan tentang pulau di dekat kota Cilacap itu. Namun kalau kita mengunjunginya sendiri, ternyata pulau ini menyimpan banyak potensi wisata yang menakjubkan. Dijamin setelah itu tidak ada alasan lagi untuk menyebut pulau ini mengerikan. Mengingat statusnya sebagai pulau tahanan napi kelas berat bagi siapa saja yang ingin berkunjung disini harus mengantongi ijin dari Departemen Kehakiman. Pulau Nusakambangan dapat ditempuh lewat kota Cilacap. Keduanya hanya berjarak beberapa ratus meter dipisahkan oleh laut, sehingga dapat terlihat dengan terlihat jelas kalau kita melihatnya dari kota Cilacap. Dari Pelabuhan Lo Manis di Cilacap, sudah mulai terlihat birunya air laut di sekitar pantai yang relatif bersih. Pelabuhan ini adalah jalan akses untuk menyeberang ke Pulau Nusakambangan.
Pelabuhan ini menyediakan kapal feri yang lumayan besar, bisa mengangkut sekitar 100-an orang dan 4 mobil ukuran minibus. Kapal ini milik Departemen Kehakiman. Hanya butuh waktu sekitar sepuluh menit untuk menyeberang ke Pelabuhan Sodong, pelabuhan satu-satunya di Pulau Nusakambangan. Dari pelabuhan penyeberangan di Cilacap, tampak jelas pipa saluran batu kapur yang akan dipindahkan ke kapal pengangkut. Kemudian batu kapur ini akan diangkut ke Pabrik Semen.
Setelah berada di Pulau Nusakambangan, kondisi jalan dan lingkungan kanan-kirinya masih merupakan hutan, padang rumput dan semak-semak. Selain sebagai tempat penahanan narapidana, ada juga orang-orang yang memanfaatkan potensi yang ada di pulau ini untuk pertanian dan perkebunan serta pemeliharaan hewan ternak seperti sapi. Kadangkala sapi-sapi itu melintas di jalan dan otomatis mengganggu kendaraan yang melintas. Kendaraan yang ada di pulau ini kebanyakan sepeda motor milik perseorangan dan mayoritas milik petugas lapas atau keluarganya. Sedangkan kendaraan roda empat paling besar adalah truk atau bus yang hampir semua berplat merah. Di pulau Nusakambangan ini penduduk yang bertempat tinggal di dalamnya adalah petugas atau orang yang bekerja di lapas. Asalnya dari macam-macam daerah. Di sini bisa dikatakan “uang tidak laku”, karena hanya terdapat sedikit warung. Fasilitas di dalamnya sangat minim, untuk sekolah saja harus menyeberang ke Cilacap. Dan saya kurang tahu juga pada KTP yang dimiliki penduduk pulau ini tercantum alamat mana. Selain petugas dan keluarga, terdapat juga “warga binaan” lapas yang merupakan mantan napi yang masih ada di sini. Mereka bisa leluasa pergi, menjadi crew kapal penyeberangan bahkan keluar pulau. Namun dengan mengenakan pakaian bertuliskan “Warga Binaan”.

Kawasan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Batu
Di Nusakambangan, banyak terdapat Lembaga Pemasyarakatan, namun kita semua hanya mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Klas I Batu. Lapas ini paling tinggi tingkatannya. Lembaga Pemasyarakatan Klas I Batu Nusakambangan adalah salah satu diantara tujuh lapas yang berada di Nusakambangan. Adapun enam lapas yang lain, adalah:
1.      Lapas Klas IIA Besi.
2.      Lapas Klas IIA Narkotika.
3.      Lapas Klas IIA Kembang Kuning.
4.      Lapas Klas IIA Permisan.
5.      Lapas Klas IIA Pasir Putih.
6.      Lapas Klas IIB Terbuka
Dahulu ada lapas namun sekarang sudah hancur dan tidak bisa ditempati lagi. Lapas Permisan ini yang paling tua, sedangkan Lapas Pasir Putih yang paling baru. Disana, petugas Lapas juga berkewajiban untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi flora yang sudah tidak ada di Jawa melalui kerjasama dengan Dinas Kehutanan. Di Lapas, alat komunikasi tidak bisa digunakan atau dinyalakan karena demi keamanan dan menghindari terjadinya komunikasi ke luar yang dilakukan oleh napi, lagipula di Pulau Nusakambangan juga tidak ada jaringan atau sinyal yang mendukung untuk berkomunikasi.
Di Sodong, ada Lembaga Pemasyarakatan Terbuka. Lapas Terbuka ini merupakan sebuah institusi baru dalam lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM. Tempat ini memiliki peran dalam rangka pembinaan tahap lanjut bagi para narapidana. Pembinaan narapidana biasanya melalui tiga tahap. Tahap awal merupakan masa bagi para narapidana menjalani setengah dari masa hukumannya. Pembinaan tahap lanjut, biasanya berlangsung setelah napi melewati separuh masa hukuman. Pada tahap ini pembinaan napi juga turut melibatkan unsur masyarakat. Konsep inilah yang dicoba diterapkan di Lapas Terbuka. Tahap ini disebut tahap asimilasi. Sebelum seorang napi bebas, ia akan diperkenalkan dulu dengan kehidupan masyarakat luar. Tujuannya supaya napi tidak kaget saat ia keluar nanti. Para penghuni lapas yang daya tampungnya mencapai 50 orang ini telah melalui seleksi awal yang cukup ketat. Ada banyak kriteria untuk bisa masuk ke lapas ini, yaitu harus berkelakuan baik, lolos seleksi tim Penelitian Kemasyarakatan dan ia juga harus menjalani setengah masa hukumannya.
Menurut informasi yang saya dapat, di Nusakambangan, narapidana rata-rata kiriman dari lembaga pemasyarakatan se-Indonesia. Terakhir mendapat kiriman 800 orang narapidana dan dibagi ke enam lembaga pemasyarakatan. Rata-rata orang yang dipidana itu dijatuhi hukuman penjara diatas lima tahun. Sekarang ini, di Lapas Klas I Batu terdapat 323 narapidana, termasuk 40 orang narapidana yang dijatuhi hukuman seumur hidup, 30 orang narapidana yang dijatuhi hukuman mati, serta ada 26 orang narapidana yang berkewarganegaraan asing. Sedangkan jumlah karyawannya ada 111 pegawai.
Di Lapas Klas I Batu ada beberapa pelayanan, diantaranya adalah pelayanan internal dan eksternal serta pelayanan pengaduan. Di Lapas tersebut ada beberapa ruangan yang digunakan, yaitu:
1.      Satu ruang periksa.
2.      Dua ruang penyimpanan obat.
3.      Satu ruang pengunjung.
4.      Satu ruang untuk memasak.
5.      Satu ruang untuk pengawas dapur.
6.      Satu ruang untuk pertukangan kayu.
7.      Satu ruang untuk kerajinan kaligrafi.
8.      Satu ruang untuk penjahit.
9.      Satu ruang untuk ternak,
10.  Satu ruang untuk perpustakaan.
11.  Satu ruang untuk olahraga, dan lain-lain.
Selain ruangan yang ada di dalam Lapas Klas I Batu tersebut, juga terdapat bangunan-bangunan lain yang ada disekitar lapas tersebut, diantaranya dalah:
1.      Satu gereja.
2.      Satu masjid.
3.      Satu gedung untuk bermain anak-anak dari pegawai lembaga permasyarakatan.
4.      Satu wihara, dan lain-lain.
Pelayanan-pelayanan yang diberikan kepada narapidana selama menjalani hukuman adalah:
1.      Pelayanan makan dan minum untuk napi, namun napi sendiri yang memasaknya.
2.      Pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk napi.
3.      Ada pembinaan bangsa dan Negara melalui upacara hari besar.
4.      Ada pembinaan kemampuan intelektual melalui kerjasama dengan Dinas Pendidikan.
5.      Ada pembinaan keterampilan, misalnya ada keterampilan pertukangan kayu, sablon, perikanan, peternakan, menjahit, dan lain-lain.
Selain bentuk pelayanan untuk napi, ada beberapa bentuk pembinaan yang harus diberikan kepada napi, antara lain:
1.      Pembinaan kepribadian
Ÿ Dikaitkan dengan Kementrian Agama.
Ÿ Mengoptimalkan pembinaan agama.
Ÿ Pembinaan kepasrahan yang total pada napi yang mendapatkan hukuman mati.
Ÿ Pendekatan secara persuasive dan kekeluargaan.
2.      Pembinaan keterampilan
3.      Pembinaan berbangsa dan bernegara.
Selama saya berada di Lapas Klas I Batu, saya bertemu dengan narapidana secara langsung. Saya bisa mewawancarainya dan bersalaman dengan napi tersebut. Saya bertemu dengan napi yang dipidana karena merampok yang dijatuhi hukuman 10 tahun 2 bulan penjara, napi yang dipidana karena membunuh isterinya karena cemburu yang dihukum selama 15 tahun penjara, napi yang membunuh 2 orang yang dijatuhi hukuman pidana mati yang sampai sekarang tidak tau eksekusinya, napi yang tidak sengaja membunuh maling dan menyerahkan diri ke polisi yang hukumannya diperingan, serta napi dari warganegara Nigeria yang dipenjara karena megkonsumsi obat-obatan terlarang atau narkotika dan masih banyak lagi.
Berikut ini adalah hasil wawancara saya terhadap salah satu narapidana yang melakukan tindak pidana merampok dengan hukuman 10 tahun 2 bulan penjara.
1.        Siapa nama bapak?
       Jawab: Syarudin.
2.        Berapa umur Bapak sekarang?
       Jawab: Umur saya 38 tahun (kelahiran tahun 1974).
3.        Dari mana Bapak berasal?
       Jawab: Jawa Barat, Indramayu.
4.        Sudah berapa lama Bapak berada di Lapas Batu I ini?
       Jawab: Saya masuk ke Nusakambangan tahun 2008, jadi kira-kira sudah empat tahunan dan sebelumnya saya sudah dipenjara di Cipinang pada tahun 2007. Saya dipindah ke Nusakambangan karena di Cipinang sudah penuh. Berarti hampir lima tahun saya menjalani hukuman penjara.
5.        Tindak pidana apa yang dilakukan oleh Bapak?
       Jawab: Tindak pidana perampokan yang dilakukan di rumah seseorang di Jakarta Timur.
6.        Apakah Bapak membawa benda tajam dalam melakukan perampokan?
       Jawab: Membawa pisau.
7.        Bagaimana bisa Bapak tertangkap pada saat merampok?
Jawab: Pada aat itu saya tidak sengaja menyenggol barang dan kemudian jatuh menimbulkan suara, maka pemilik rumah tersebut bisa mergokin saya.
8.        Mengapa Bapak melakukan tindak pidana tersebut?
       Jawab: Saya melakukan tindak pidana tersebut karena kebutuhan ekonomi yang kurang mencukupi.
9.        Apa yang Bapak ambil waktu itu?
       Jawab: Saya mengambil uang dan perhiasan.
10.    Berapa tahun Bapak dijatuhi hukuman penjara?
       Jawab: 10 tahun 2 bulan.
11.    Berapa jumlah anak Bapak dan dimana isteri dan anak Bapak tinggal sekarang?
Jawab: Anak saya ada satu dan dia perempuan kelas 4 SD dan sekarang tinggal di Indramayu bersama isteri saya.
12.    Sebelumnya apa pekerjaan Bapak?
       Jawab: Saya dulu bekerja di bengkel motor Jakarta Timur.
13.    Berapa penghasilan Bapak ketika bekerja di bengkel motor?
       Jawab: Penghasilan saya Rp. 20.000,00 per hari.
14.    Kapan biasanya keluarga Bapak menjenguk ke Nusakambangan?
Jawab: Biasanya setahun sekali.
15.    Apa aja kegiatan yang dilakukan Bapak di dalam tahanan ini?
Jawab: Kegiatannya main bola, voli, bersih-bersih sampah. Kalau malam saya menonton bola.
16.    Bagaimana suka duka Bapak di dalam tahanan ini?
Jawab: Sukanya itu bisa bersendau gurau dengan teman-teman, bisa main catur bareng, serta teman-teman napi juga pada rukun-rukun. Sedangkan dukanya tidak ada.
17.    Di dalam kamar tahanan terdapat fasilitas apa saja dan biasanya diisi berapa orang per kamarnya, Pak?
Jawab: Ada empat kamar mandi serta tempat tidur bertingkat. Biasanya satu kamar berisi 19 orang atau bahkan lebih.
18.    Apa kewajiban Bapak yang harus dilakukan selama di tahanan ini?
Jawab: melakukan kegiatan rohani itu merupakan kewajiban.
19.    Kapan kira-kira Bapak bisa bebas?
Jawab: Kemungkinan bulan ke sepuluh atau bulan Oktober karena saya berbuat baik dan mau bekerja jadi saya mendapatkan keringanan hukuman.
20.    Apakah Bapak tidak mengajukan banding atau menggunakan bantuan hukum?
Jawab: Tidak, saya berjuang sendiri.
21.    Bagaimana reaksi isteri Bapak ketika mengetahui kalau Bapak merampok dan dipenjara selama 10 tahun 2 bulan?
       Jawab: Isteri saya sangat kecewa, sedih dan tidak menyangka.
22.    Setelah keluar dari lemabaga pemasyarakatan ini apa yang akan Bapak lakukan?
       Jawab: Saya ingin menjadi petani dengan mengolah sawah milik orang tua saya di Indramayu.
Setelah melakukan wawancara terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Batu, kita semua diantar oleh petugas untuk melihat keadaan tahanan atau penjara yang ditempati oleh napi-napi tersebut. Menurut saya, penjara tersebut lebih mirip dengan kos-kosan yang memiliki halaman berumput yang luas. Disana napinya juga ada yang berjualan batu akik. Barang kerajinan yang dijual para narapidana pada umumnya sama karena sumbernya juga sama, yakni hasil jerih payah rekan-rekan mereka yang belum diizinkan keluar dari penjara. Rupanya, di dalam penjara para narapidana dilatih membuat barang kerajinan, seperti batu cincin. Untuk bisa masuk ke sana, tidak boleh membawa kamera atau telepon genggam karena memang tidak dipublikasikan.

Kawasan Pantai Permisan (Tempat Pembaretan Komando Pasukan Khusus)
Setelah mengunjungi Lapas Klas I Batu, kita semua mengunjungi Pantai Permisan dengan menggunakan mini bus yang berplat merah. Pantai Permisan dikenal dengan sebutan Pantai Perpisahan. Untuk ke pantai ini, kita akan melewati hamparan hutan yang begitu luas. Hutan yang ada disini semakin ke dalam semakin lebat. Di beberapa ruas jalan dalam hutan, kita dapat melihat para napi yang membawa alat pembersih dan beberapa petugas yang sedang melakukan kontrol. Dalam Pulau Nusakambangan ini terdapat kompleks perumahan untuk para pegawai rutan Nusakambangan. Layaknya sebuah perumahan, rumah-rumah ini terletak di kanan kiri jalan yang membelah Pulau Nusakambangan. Para penduduk pun bersikap ramah terhadap para pengunjung, mereka dengan senang hati menerima pengunjung jika mau mampir.
Pantai Permisan terletak di salah satu ujung Pulau Nusakambangan. Dari atas bukit sebelum sampai kesana ini akan terlihat jelas laut biru dengan buih ombak yang putih diterpa oleh angin pantai yang sepoi-sepoi. Memasuki gerbang pantai ini, pengunjung akan disambut dengan gapura bertuliskan “Komando”. Pantai yang menghadap Laut Selatan ini rupanya kerap digunakan sebagai tempat pembaretan Komando Pasukan Khusus. Seperti di objek wisata lainnya disini juga ada beberapa narapidana yang menawarkan hasil kerajinan berupa batu cincin dengan warna yang beraneka rupa dan gelang yang juga berhiaskan batu. Barang kerajinan yang dijual para narapidana pada umumnya sama karena sumbernya juga sama, yakni hasil jerih payah rekan-rekan mereka yang belum diizinkan keluar dari penjara. Rupanya, di dalam penjara para narapidana dilatih membuat barang kerajinan, seperti batu cincin. Penjualan barang-barang kerajinan dilakukan oleh narapidana yang sudah boleh bekerja di luar penjara. Nanti hasil penjualannya dibagi rata. Seperti yang lainnya, harga barang yang dijual di Pantai Permisan bisa ditawar. Untuk gelang, para narapidana semula menjual dengan harga Rp 15.000,00 hingga Rp 20.000,00 tapi setelah ditawar, pembeli bisa mendapatkannya dengan harga Rp 7.500,00 per buah.
Pantai Permisan merupakan pantai yang sangat indah dengan lautnya yang biru dan bersih dan tidak jauh dari pantai ke arah laut terdapat batu karang dan diatasnya terdapat patung berbentuk pisau commando yang menancap ke tanah. Seakan-akan ini juga menjadi sebuah perlambang kalau pantai ini adalah pantai yang berbahaya untuk berenang. Walaupun sangat indah, namun pantai ini tetap menyimpan misteri di dalamnya.
Sungguh ini merupakan pengalaman yang luar biasa bagi saya dan teman-teman karena selain mendapatkan ilmu tentang mata kuliah yang saya tempuh, saya juga mendapatkan pengalaman melihat kuasa Tuhan yang begitu adigdaya. Meskipun waktu telah menandakan kami harus kembali ke UNS Solo, tak lengkap rasanya jika saya dan teman-teman lainnya tidak mengabadikan moment spesial di sini. Tak sembarangan orang bisa berada di sini, dan tak setiap tahun kami keluarga besar UNS bisa merencanakan studi klinik di tempat ini. Berikut beberapa foto tentang Kondisi Pulau Nusa Kambangan beserta obyek wisata yang ada di sekitarnya: Foto


1 komentar:

  1. siang kak, saya mahasiswa arsitektur udayana sedang mengerjakan tugas akhir merancang Lembaga Pemasyarakatan. boleh nanya2 tentang pengalamannya di LP Nusa kambangan lebih lanjut? ada contact info yang bisa di hubungi lebih intens? ada dokumentasi ttg LP nusa kambangan jg?

    BalasHapus